19 Dec 2014

Hukum di Indonesia Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Posted by with No comments
“Di Cina, koruptor dipotong lehernya. Di Arab Saudi, koruptor dipotong tangannya. Di Indonesia, koruptor dipotong masa tahanan...”

Kutipan tersebut merupakan potongan syair dari sastrawan yang sangat dikagumi oleh masyarakat Indonesia, Taufik Ismail, yang berjudul “Ketika Indonesia Dihormati Dunia”. Dalam syairnya, beliau menyatakan kebanggaannya terhadap rakyat Indonesia dahulu yang sederhana, santun, pemimpinnya yang jujur dan ikhlas. Namun beliau juga menyatakan keprihatinannya terhadap Indonesia sekarang yang dikenal karena korupsinya. 

Img source: tribunnews.com
Dalam sebuah artikel, disebutkan bahwa pemerintahan SBY tidak berkomitmen memerangi korupsi yang tumbuh subur di dalam pemerintahannya. Akibatnya, keuangan negara banyak dicoleng oleh negara, bukan digunakan untuk membiayai pembangunan dan mensejahterakan rakyat. Rendahnya komitmen SBY memberantas korupsi itu terlihat dari masih diberikannya grasi bagi koruptor, ditolerirnya perlakuan khusus dan fasilitas khusus bagi koruptor di dalam penjara, vonis ringan terhadap pelaku korupsi, dan tidak adanya komitmen SBY mengusut kasus korupsi besar yang ditengarai melibatkan pejabat tinggi pemerintahannya (kasus Bank Century). (sumber: Berdikari Online)

Berdasarkan kutipan artikel yang dikutip dari Berdikari Online tersebut, dapat disimpulkan bahwa pemerintahan SBY menyimpang dari Pancasila sila kelima yang berbunyi Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Terlihat jelas dari pertumbuhan koruptor yang merajalela di rezim SBY. Ironisnya, koruptor dari partai Demokrat dimana SBY menjabat sebagai ketua umum, menempati peringkat ketiga partai paling korup yakni sebesar 23% , dibawah PDIP sebesar 37% dan Golkar sebesar 29% berdasarkan pantauan dari twitter @KPKWatch_RI selama periode 2002-2014. Akibat dari korupsi ini sendiri adalah kerugian negara hingga 3,7 triliun rupiah.

Dalam sebuah kasus nenek yang mencuri tiga biji kakao pada November 2009 silam, terlihat jelas bahwa hukum di Indonesia sepadan dengan istilah tajam kebawah, tumpul keatas. Memang sang nenek salah karena dia sudah mencuri kakao, tapi tidak punya hati kah mereka yang melaporkan nenek tersebut hanya karena mencuri buah kakao, apakah tidak mengerti rasa simpati kepada orang lain apalagi kepada nenek yang kelaparan? Akibatnya, sang nenek mendapatkan hukuman sebanyak 1 bulan 15 hari. Kejahatan yang dilakukan oleh orang yang minim pengetahuan, diproses dengan waktu yang singkat. Padahal dalam kasus ini, pihak yang merasa dirugikan karena tindakan sang nenek hanya beberapa gelintir orang saja. Sementara bagaimana dengan kasus korupsi di Indonesia? Hukuman yang dijatuhkan cenderung tidak sesuai dengan besarnya akibat yang di hasilkan oleh korupsi.

Dalam kasus ini, kesalahan SBY sebagai pemegang pemerintahan tertinggi di Indonesia adalah SBY tidak menggunakan kekuasaannya sebagai Presiden untuk memperbaiki berbagai kebijakan pemerintah dibawahnya yang menyimpang dari pancasila. Penegakan hukum di era pemerintahan SBY juga sangat jauh dari rasa keadilan. Pemerintahan SBY tidak konsisten menerapkan azas “equality before the law”. Buktinya, para pejabat negara dan keluarganya serta kaum konglomerat bisa menikmati perlakuan khusus di hadapan hukum. Sebagai contoh, Mohammad Nazaruddin, anggota Partai Demokrat. Ditetapkan menjadi tersangka skandal suap proyek pembangunan Wisma atlet SEA Games, Palembang bersama Angelina Sondakh, tahun 2011 lalu. Saat ini ia ditahan di LP Suka Miskin dengan kamar penjara yang istimewa. Walau pernah jadi pejabat, tetap saja statusnya penjahat. Menjarah uang rakyat jelas perbuatan yang bejat.

Sebenarnya masih banyak orang yang sadar bahwa korupsi itu merupakan tindakan menyimpang. Oleh karena itu, orang-orang tersebut harus dibekali dengan ilmu dan nilai-nilai yang baik agar terhindar dari tindakan menyimpang. Sebagai bangsa Indonesia, nilai-nilai yang baik tersebut berasal dari sila-sila Pancasila. Bangsa Indonesia yang sebenarnya adalah bangsa yang tidak hanya memahami nilai-nilai Pancasila, namun dapat mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari. Sebesar apapun masalah yang ada, haruslah dihadapi dengan semangat persatuan agar bangsa ini tidak terpecah belah dan menjadi bangsa yang satu. Nilai-nilai Pancasila harus dipegang teguh oleh setiap warga negara Indonesia.

0 komentar:

Post a Comment

thanks for comment :D